Masalah kesehatan lingkungan merupakan masalah yang kompleks yang
untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait. Di
Indonesia permasalahan-permasalahan dalam lingkup kesehatan lingkungan antara
lain:
1.
Air bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah
dimasak. Air minum Indonesia mendapatkan air bersih dari PDAM, terutama penduduk
perkotaan, selebihnya menggunakan sumur atau sumber lain. Bila musim kemarau,
krisis air dapat terjadi dan penyakit gastroenteristis mulai muncul dimana-mana.
Syarat-syarat kualitas air bersih diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Syarat fisik: tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna.
b. Syarat kimia : kadar besi: maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat mikrobiologis: koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Kesehatan pemukiman
Daya tampung dan daya dukung lahan kota tidak mampu mengatasi
urbanisasi karenaada hakekatnya luas lahan tidak bertambah, namun para urban
memaksa untuk bertahan hidup meskipun untuk bertahan hidup terpaksa menempati pemukiman
yang tidak sesuai peruntukannya seperti bantaran sungai, kolong jembatan, bawah
aliran listrik tegangan tinggi (sutet), dan tempat-tampat lainnya yang tidak
bertuan. Kondisi ini membawa konsekuesi yang tidak sehat bagi lingkungan perkotaan.
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila rumah memenuhi kriteria sebagai
berikut:
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu: pencahayaan, panghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar kebisingan yang mengganggu.
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu: pencahayaan, panghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar kebisingan yang mengganggu.
b.Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu: privasi yang cukup, komunikasi yang sehat antara anggota keluarga dan penghuni rumah.
c. Memenuhi persyarakatan pencegahan penularan penyakit antar penghuni
rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga,
bebes vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup
sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari encemaran, disamping
pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan
jalan. Konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung
membuat penghuninya jatuh tergelincir.
3. Tempat pembuangan sampah
Dihampir setiap tempat di Indonesia, sistem pembuangan sampah
dilakukan secara dumping tanpa ada pengolahan lebih lanjut. Sistem semacam itu selain
memerlukan lahan yang cukup luas juga menyebabkan pencemaran pada udara, tanah
dan air. Lahannya juga dapat menjadi tempat perkembangbiakannya agen dan vektor
penyakait menular. Teknik pengolahan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan
faktor-faktor atau unsur berikut:
a. Penimbunan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah
adalah jumlah penduduk dan kepadatannya, tingkat aktivitas, pola kehiduan atau
tingkat social ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
b. Penyimpanan sampah
c. Pengumpulan , pengolahan dan pemanfaatan kembali
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
4. Serangga dan binatang pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan survival) bibit penyakit
yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya: pinjal tikus untuk enyakit pes/sampar,
nyamuk Anopheles sp, nyamuk Aedes sp untuk demam berdarah dangue. Penanggulangan/pencegahan
dari enyakit tersebut diantaranya dengan rumah/tempat pengolaan makanan dengan rat
proof, kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan nyamuk,
gerakan 3M (menguras, mengubur, dan menutup) tempat pembuangan untuk pencegah penyakit
DBD, penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk pencegah
penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang datang menularkan penyakit misalnya
anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat
menjadi perantara perpindahan bibit penyakit kemakanan sehingga menimbulkan
diare.
5. Makanan dan minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah, restoran,
rumah makan, jasa boga, dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di
tempat penjualan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi
umum selain yang disajikan restoran/rumah makan dan jasa boga). Persyaratan higene
sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi:
a. Persyaratan lokasi dan embangunan
b. Persyaratan fasilitas sanitas
c. Persyaratan dapur, ruang makan, dan gudang makanan
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
e. Persyaratan pengolahan makanan
f. Persyaratan penyimanan
bahan makanan dan makanan jadi
g. Persyaratan peralatan yang digunakan
h. Pencemaran lingkungan
6. Pencemaran udara
Tingkat pencemaran udara di Indonesia sudah melebihi nilai ambang
batas normal terutama di kota-kota besar akibat gas-gas besar buangan kendaraan
bermotor. Selain itu, hampir setiap tahun asap tetangga akibat pembakaran hutan
untuk lahan pertanian dan perkebunan.
7. Pembuangan limbah
Limbah cair yang dihasilkan oleh rumah tangga atau industri dan
sejenisnya bercampur menjadi satu dan biasanya dibuang atau dialirkan ke badan
sungai dan mengalir ke hilir sampai ke teluk atau laut. Limbah cair yang tidak
diproses melalui instalasi pengolahan air tidak ramah lingkungan. Dampaknya
kualitas air sungai menurun, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sebagai bahan
baku sumber air bersih.
8. Bencana alam
Kondisi geografis Indonesia cukup rentan terhadap bencana alam
seperti gempa bumi tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor. Dampaknya
penduduk exodus dan mengungsi. Oleh karena itu dengan kondisi tersebut dapat
menimbulkan permasalahan terhadap kesehatan lingkungan yang tidak pernah tuntas
dan tidak sehat.
9. Perencanaan tata kota dan kebijakan pemerintah
Perencanaan tata kota dan kebijakan pemerintah seringkali
menimbulkan permasalahan baru bagi kesehatan lingkungan. Misalnya pemberian
izin tempat pemukiman, gedung atau tempat industri baru tanpa didahului dengan
studi kelayakan yang berwawasan lingkungan dapat menyebabkan terjadinya banjir,
pencemaran udara, air, tanah serta masalah sosial lainnya.
Prinsip
pengendalian lingkungan
Ada 5 prinsip pengendalian lingkungan yaitu:
1. Isolasi (isolation)
Adalah pemisahan menurut jarak atau tempat, perlindungan seseorang terhadap wabah sebelum mencapai suatu tempat, dan perlindungan pada mobilitas penduduk. Untuk melindungi terhadap radiasi panas, dan kebisingan dapat dilakukan dengan prosedur isolasi dengan memperbesar jarak antara manusia dengan sumber. Daerah berbahaya misalnya daerah wabah diisolasi sehingga orang tidak boleh secara leluasa masuk wilayah itu. Mobilitas penduduk dibatasi, dan tidak boleh memasuki wilayah yang diisolasi.
2. Mengganti (substitution)
Substitusi seringkali digunakan sebagai metode pengendalian yang murah, mudah dilaksanakan, dan efektif. Misalnya mengganti bahan makanan yang tidak mendukung terjadinya pertumbuhan yang cepat dari Staphylococcen adalah efektif untuk menghindari terjadinya keracunan makanan. Mengganti diterjen yang persisten dengan bahan yang dapat memperkecil dampak terjadinya perubahan ekosistem akuatik badan air yang terpapar oleh air limbah yang mengandung deterjen. Mengganti bahan bakar fosil dengan gas yang lebih sedikit menimbulkan pencemaran udara dari suatu industri.
3. Perlindungan (shielding)
Perlindungan (shielding) berbeda dengan istilah isolasi. Perlindungan ini berprinsip menggunakan barier untuk melindungi seseorang dari gangguan lingkungan seperti penggunaan safety glasses untuk tukang las untuk melindungi mata, pakaian pelindung radiasi, pemakaian kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk, pemakaian helm dan sebagainya.
4. Perlakuan (treatment)
1. Isolasi (isolation)
Adalah pemisahan menurut jarak atau tempat, perlindungan seseorang terhadap wabah sebelum mencapai suatu tempat, dan perlindungan pada mobilitas penduduk. Untuk melindungi terhadap radiasi panas, dan kebisingan dapat dilakukan dengan prosedur isolasi dengan memperbesar jarak antara manusia dengan sumber. Daerah berbahaya misalnya daerah wabah diisolasi sehingga orang tidak boleh secara leluasa masuk wilayah itu. Mobilitas penduduk dibatasi, dan tidak boleh memasuki wilayah yang diisolasi.
2. Mengganti (substitution)
Substitusi seringkali digunakan sebagai metode pengendalian yang murah, mudah dilaksanakan, dan efektif. Misalnya mengganti bahan makanan yang tidak mendukung terjadinya pertumbuhan yang cepat dari Staphylococcen adalah efektif untuk menghindari terjadinya keracunan makanan. Mengganti diterjen yang persisten dengan bahan yang dapat memperkecil dampak terjadinya perubahan ekosistem akuatik badan air yang terpapar oleh air limbah yang mengandung deterjen. Mengganti bahan bakar fosil dengan gas yang lebih sedikit menimbulkan pencemaran udara dari suatu industri.
3. Perlindungan (shielding)
Perlindungan (shielding) berbeda dengan istilah isolasi. Perlindungan ini berprinsip menggunakan barier untuk melindungi seseorang dari gangguan lingkungan seperti penggunaan safety glasses untuk tukang las untuk melindungi mata, pakaian pelindung radiasi, pemakaian kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk, pemakaian helm dan sebagainya.
4. Perlakuan (treatment)
Apabila berbagai cara tidak dapat dilaksanakan, perlakuan tertentu atau penatalaksanaan terhadap gangguan dapat dilakukan, yaitu dengan:
a. Menghancurkan (distraction)
Beberapa contoh deskripsi misalnya merebus air untuk membunuh kuman, autoclaving, pasteurisasi, aerasi air, klorinasi, eradikasi terhadap nyamuk dan tikus, termasuk pula tindakan yang menggunakan desinfektan, algasida, fungisida, bakterisida, larvasida, dan rodentisida.
b. Mengubah, konversi (conversion)
Yang dimaksud dengan konversi ialah menjadikan bahan berbahaya menjadi kurang atau tidak berbahaya. Biasanya melibatkan proses kimia atau biokimia. Asam kuat dan basa kuat pada air limbah mungkin dapat memanfaatkan mikroorganisme sehingga diperoleh hasil konversi yang tak berbahaya lagi.
c. Pembersihan (removal)
Sedimentasi atau filtrasi adalah contoh untuk memisahkan bahan padataan dari bahan cair pada air limbah. Koagulasi yang juga dikenal dengan flokulasi (pembentukan flok-flok koloid dengan memberikan koagulasi) juga termasuk usaha removal terutama untuk memisahkan koloid dalam air sehingga mempercepat/membantu proses sedimentasi. Juga termasuk instrumen pembersih udara yang digunakan untuk pemisahan secara mekanik partikel-partikel yang terkandung dalam aliran udara yang akan diemisikan melalui cerobong.
d. Penghambatan (inhibition)
Penghambatan inhibition digunakan apabila ada ancaman dari lingkungan tetapi efeknya tidak nampak secara nyata atau tidak dapat dikendalikan dengan intervensi lingkungan titik pengendalian ph atau penambahan garam atau gula digunakan untuk pengawetan makanan. Bila bakteri mengkontaminasi makanan, mereka tidak tahan dalam suasana lingkungan yang tidak menguntungkan baginya, sehingga makanan tidak rusak karena kontaminasi.
e. Pencegahan (prevention)
Pencegahan adalah istilah umum agar seseorang dalam kondisi tertentu (sehat) tidak terganggu kesehatannya akibat terkena gangguan lingkungan. Upaya ini termasuk memperkecil pemaparan dengan membatasi kegiatan, imunisasi terhadap penyakit, penggunaan bahan/alat pelindung untuk menghindari infeksi atau menghindari pengaruh dari faktor lingkungan. Imunisasi adalah termasuk usaha pencegahan penyakit yang ditularkan melalui lingkungan, atau petugas kesehatan akan menuju ke daerah endemik malaria menggunakan atau diberi obat anti malaria sebelum berangkat.
Terima kasih sudah mengunjungi blog ini , semoga bermanfaat.
sumber : Triwibowo, Cecep & Mitha, Erlisya P. 2013. Kesehatan Lingkungan dan K3. Yogyakarta: Nuha Medika
sumber : Triwibowo, Cecep & Mitha, Erlisya P. 2013. Kesehatan Lingkungan dan K3. Yogyakarta: Nuha Medika
Suci Ramadhani
1911212052
Mata Kuliah Komunikasi kesehatan (A2)
Dosen Pengampuh: Emy Leonita, S. K. M., M. P.H
Ilmu Kesehatan Masyarakat, FKM, Unand